JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bisa dicairkan pada akhir Maret ini. TPP untuk bulan Januari dan Februari ini belum dibayarkan karena sebelumnya belum ada rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, pihaknya sudah rapat dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terkait TPP. Dan ditargetkan pembayaran dalam waktu dekat.
"Kami sudah rapat dengan BPKPD, yang dituntaskan tahap 1 pembayaran TPP Januari hingga Februari. Pada akhir bulan Maret (dibayarkan)," ujar Sudirman kepada Jambi Ekspres.
Ditanya tersangkutnya TPP belum dibayarkan 2 bulan, lantaran pencairannnya harus melalui rekomendasi Kemendagri.
BACA JUGA:Sudah Tiga Bulan Dana Desa di Sungai Penuh Belum Cair
BACA JUGA:Akui BUMD Siginjai Sakti tidak Sehat
"Setelah keluar maka kami langsung perintahkan diproses, dan keluarnya belum lama sekitar seminggu lalu," akunya.
Pedomannya, harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi Kemendagri. Jika tidak seperti ada Pemda di Jambi yang terpaksa mengembalikan.
"Bahkan kasunya dulu menjadi temuan BPK, sehingga tidak mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), dan kita tak boleh mengulangi kesalahan lain yang dilakukan Kabupaten itu," katanya.
Sudirman mengatakan anggaran TPP ini sudah tersedia di APBD Provinsi Jambi. Hanya saja Ia lupa angka pastinya.
"Karena kita sudah saving (menyiapkan) anggaran untuk TPP ini setiap tahunnya," ucapnya.
TPP ini sendiri besarannya memiliki pedoman sesuai kebangkitan dan jabatan yang diemban oleh pejabat.
Selain TPP, PNS Pemprov juga akan menunggu Tunjangan Hari Raya (THR) atau yang biasa disebut sebagai gaji 14. Pemprov sendiri dialokasikan Rp 30 Miliar bersumber dari dana pusat itu.
Ada 10 ribuan ASN Pemprov yang berhak mendapatkan THR ini, yakni PNS, PPPK, Anggota DPRD Provinsi hingga Gubernur dan Wagub. Dijadwalkan paling cepat tersalurkan pada 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri. (*)