JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Gadis remaja berusia 14 tahun di Kota Jambi dicabuli dan disetubuhi oleh ayah kandung dan pacar.
Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.
Pelaku yakni berinisial A (48) merupakan merupakan ayah kandung korban dan H (34) merupakan pacar korban.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP kristian Adi Wibawa mengatakan kasus ini pertama kali dilaporkan oleh pacar korban dan pihaknya berhasil mengamankan sang ayah kandung korban.
Namun, setelah dilakukan penyelidikan ternyata pacarnya juga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban.
“Atas perbuatan tersebut kami melakukan pengembangan, melakukan proses penyelidikan terkait dengan posisi pacar yang sudah kita lakukan upaya paksa dan penangkapan tadi malam di wilayah Sumatra Barat,” katanya, Kamis (21/3) kemarin.
Lanjut Kristian, saat ini pihaknya sedang melakukan proses pemberkasan ataupun pemeriksaan terhadap tersangka dan tidak menutup kemungkinan melakukan penahanan.
“Dari pengakuan Korban, ia dicabuli dan disetubuhi oleh ayahnya sebanyak satu kali dan oleh pacarnya satu kali,” ujarnya.
Atas perbuatannya kedua pelaku akan dikenakan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun. (*)