Dicover BPJS Ketenagakerjaan, Atlet Silat Bertanding Lebih Fokus

Selasa 07 Nov 2023 - 21:22 WIB
Reporter : Adriansyah
Editor : Adriansyah

Untuk Memberikan Prestasi Terbaik

JAMBI - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jambi melindungi sebanyak 95 atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat U-17 Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023. Dimana ajang tersebut akan berlangsung pada bulan Desember mendatang.

Melalui program  BPJS Ketenagakerjaan menjadi bukti negara hadir melindungi seluruh warga negara, khususnya para pekerja, terlebih lagi profesi sebagai seorang atlet pencak silat yang sangat rawan mengalami kecelakaan kerja, baik saat bertanding maupun saat latihan. Maka sudah sewajarnya mereka para atlet membutuhkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan, karena jika mengalami risiko kecelakaan kerja atau meninggal dunia, sehingga bisa meringankan bebannya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan, pihaknya akan terus  berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Dalam kesempatan ini, fokus diberikan kepada atlet pencak silat. "Sebanyak 95 atlet pencak silat dari berbagai perguruan silat di Tanjung Jabung Barat yang akan bertanding kami lindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet pencak silat yang memiliki resiko cidera saat bertanding. Dalam hal ini, BPJS Ketenagakerjaan memberikan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Seperti diketahui program JKK memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh dan kembali beraktifitas. Dimana sifat perlindungannya unlimited, semua biaya ditanggung sesuai kebutuhan medis yang diperlukan. 

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi berharap event serupa di masa mendatang dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini masih banyak atlet olahraga di Provinsi Jambi yang belum terlindungi, sebab mereka belum memahami manfaat dari  perlindungan jaminan sosial, padahal perlindungan sosial tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja. Oleh karena itu, kepada para atlet di daerah juga diharapkan mendaftar mandiri di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat menggunakan e-KTP untuk mendapatkan program jaminan sosial.

Seluruh pekerja termasuk atlet pun wajib diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan, agar saat bertanding mereka merasa aman dan tenang, sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik dalam pertandingan. "Ini adalah contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya bahwa BPJS Ketenagakerjaan ikut hadir dalam mensukseskan kegiatan olahraga dengan memberikan perlindungan terhadap atlet yang akan bertanding," sebut Muhammad Syahrul. 

Salah seorang atlet pencak silat di Tanjung Jabung Barat, Rahman mengaku dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan dirinya bisa merasa tenang dan tidak takut cedera saat bertanding, sehingga dirinya bisa memberikan usaha yang maksimal untuk mendapatkan prestasi nantinya. Memang masalah cedera selalu menghantui para atlet silat saat bertanding, karena memang pencak silat merupakan olahraga yang rentan akan terjadinya cedera. “Sering didengar atlet silat cedera usai bertanding dan harus mendapatkan perawatan medis yang lama dengan biaya yang mahal. Namun dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, hal itu tidak perlu dikhawatirkan lagi, karena sudah tercover sepenuhnya,” ungkapnya.

Ditambahkannya, sebenarnya tidak hanya pencak silat yang rentan akan resiko cedera, hampir semua cabang olahraga memiliki resiko cedera, sehingga sangat penting apabila seluruh atlet cabang olahraga dilindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan sebelum mereka bertanding. Karena dengan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, para atlet bisa memberikan prestasi yang terbaik. (kar)

Kategori :