THR dan TPP ASN Dilingkungan Pemkot Jambi Cair Akhir Maret, Catat Jadwalnya

Senin 25 Mar 2024 - 04:04 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Ribuan ASN dan Tenaga Kerja Kontrak non-ASN atau pegawai honorer di lingkup Pemkot Jambi tersenyum lega dan bahagia pada lebaran ini.

Pasalnya Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih telah memastikan pembayaran THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkup Pemkot Jambi akan segera dibayarkan.

Pemerintah Kota Jambi akan menggelontorkan Rp 58 miliiar lebih untuk merealisasikan hal itu, demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi Husni, Sabtu (23/3).

"Pemkot telah siap untuk membayarkan THR tahun 2024 yakni sebesar Rp 26.980.860.717, yang akan direalisasikan SP2D-nya tanggal 26 Maret nanti, kemudian untuk TPP kita akan realisasikan secara bertahap, untuk tahap pertama ini langsung kita cairkan 2 bulan yaitu untuk Januari dan Februari senilai Rp 18.486.803.058 yang SP2D-nya akan diterbitkan tanggal 27 Maret, sementara untuk tahap kedua TPP dari THR sebesar Rp 9.243.401.529 akan kita bayarkan pada bulan berikutnya yang SP2D-nya akan direalisasikan tanggal 3 April nanti," ujar Husni.

BACA JUGA:Hore! THR PNS-Pensiunan Cair Hari Ini Jumat 22 Maret 2024, Swasta Kapan?

BACA JUGA:FANTASTIS! Ini Dia Sosok PNS yang Bakal Terima THR Hingga Rp123 Juta

Tidak hanya ASN, Husni menambahkan, sebanyak 5.000 pegawai non ASN, termasuk Pekerja Harian Lepas (PHL) Pemkot Jambi juga akan mendapatkan Tambahan Jasa Kerja Pegawai.

"Pemkot Jambi juga telah menyiapkan Tambahan Jasa Kerja Pegawai untuk non ASN atau honorer, termasuk PHL senilai 4.000.000.000 yang nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hari raya, jadi total semuanya senilai Rp 58.711.065.304," tambahnya. 

Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih menegaskan tambahan penghasilan pegawai itu agar segera direalisasikan, mengingat administrasi terkait hal tersebut telah dirampungkan.

“Alhamdulillah, saya telah tanda tangani SK-nya. Saya instruksikan kepada para kepala OPD untuk segera mengajukan pembayaran ke BPKAD. Saya harapkan pekan depan sudah dapat dicairkan," jelas Sri Purwaningsih.

BACA JUGA:THR Cair Paling Lambat H-7, Ini Aturan Lengkap THR Karyawan Swasta

BACA JUGA:Tertunggak 2 Bulan, TPP PNS Pemprov Cair Akhir Maret

Sri menyebut, selain ASN, pagawai non ASN juga akan mendapatkan tambahan jasa kerja, karena pegawai non ASN juga memiliki kinerja dan kontribusi yang sama dengan ASN. 

“Kita juga kembali akan memberikan tambahan jasa kerja yang dapat digunakan sebagai tambahan belanja pada hari raya (THR-red) kepada semua pegawai kontrak non ASN atau tenaga honorer, termasuk PHL, Insya Allah ini akan dapat membantu dalam memenuhi kebutuhan teman-teman menyambut hari raya nanti," Sebut Sri.

Selain berpesan agar tambahan penghasilan yang diterima pegawai ASN dan non ASN tersebut dapat digunakan dengan bijak.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai