Ditresnarkoba Amankan Narkotika Senilai Rp19 M dan Amankan 5 Tersangka

Minggu 24 Mar 2024 - 21:59 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

BACA JUGA:Empat Penyalahguna Narkoba di Tanjabtim Diringkus Polisi

“Sementara, korban jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 74.485 jiwa,” sebut Ernesto.

Ernesto menyampaikan, Ditresnarkoba Polda Jambi akan terus memantau peredaran narkoba dan juga akan membasmi mata rantai narkoba. 

“Tentunya kita serius untuk menangani peredaran narkoba di Provinsi Jambi. Kita terus memantau pergerakan peredaran narkoba,” ungkapnya. (*)

Kategori :