Ajukan Sanggahan, 136 PPPK Dinyatakan MS

Senin 06 Nov 2023 - 20:25 WIB
Reporter : Muhammad Akta
Editor : Muhammad Akta

SAROLANGUN-Sebelumnya, BKPSDM Sarolangun, telah menggumumkan sebanyak 512 pelamar PPPK Kabupaten Sarolangun Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dimana dari jumlah tersebut ada sebanyak 298 pelamar yang mengajukan sanggahan.
Dari hasil verifikasi ulang, 512 yang mengajukan sanggahan, ada sebanyak 136 pelamar yang sebelumnya TMS beralih status MS, dan 162 dinyatakan tetap TMS.
Plt Kaban BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Hirawati melalui Kabid IPK, Erri Hari Wibawa mengatakan, pelamar PPPK yang TMS tersebut didominasi terkait kualifikasi pendidikan pelamar dengan formasi yang akan dilamar dan relevansi pengalaman kerja dengan jabatan yang akan dilamar.
”Hampir sebagian besar, pelamar yang TMS tersebut terkendala antara kualifikasi pendidikannya dengan formasi yang dipilih serta pengalaman kerja dengan jabatan yang akan dilamar,” kata Erri Hari Wibawa.
Dijelaskannya, jika 512 pelamar PPPK Sarolangun yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS ) tersebut meliputi 95 formasi guru, 290 tenaga teknis dan 127 tenaga kesehatan. Sementara yang mengajukan sanggahan untuk formasi guru sebanyak 81, tenaga teknis 145 dan tenaga kesehatan 72 pelamar.
"Setelah diverifikasi ulang hasilnya, yang sebelumnya TMS beralih status MS setelah mengajukan sanggahan, untuk Formasi Guru dari 81 penyanggah hanya 73 yang dinyatakan MS, Tenaga Teknis dari 145 penyanggah hanya 37 pelamar MS dan untuk Tenaga Kesehatan dari 72 penyanggah, 26 yang menjadi MS," pungkasnya. (hnd)

 

Tags :
Kategori :

Terkait