BACA JUGA:KASN Lakukan Klarifikasi ke Kadisperindag Terkait Pemasangan Baliho Jadi Bacalon Walikota Jambi
"Pariwisata memang menjadi bagian dari 12 jenis usaha itu, tapi bukan prioritas. Jadi tidak biasa saya tiba-tiba langsung ke sana. Ambil bisnis yang nomor 11, atau 12 saja, tidak bisa seperti itu," katanya.
Kata dia, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ), sudah ia kirimkan dan sudah dilakukan audit.
"Artinya saya tinggal menunggu persetujuan untuk mundur. Sopannya seperti itu, sebenarnya bisa saja, karena itu hak saya. Tapi sebagai orang timur saya mengajukan, memohon pengunduran diri. Saya juga punya batas waktu, ini harusnya dekat-dekat ini dilakukan RUPS. Saya tinggal minta waktu ibu wali untuk audiensi dan meminta waktu untuk RUPS, jadi pada RUPS itu nanti waktu yang tepat untuk saya mengingatkan kembali proses pengunduan diri saya, kalau tidak juga, artinya saya bukan lagi memohon, tapi mengundurkan diri," paparnya.
Namun kata Petri, jika dia masih dipertahankan, pihaknya akan berupaya.
"Kalau dipertahankan atau kalau hasil RUPS-nya mengatakan akan lebih agresif maka bisa saya pertimbangkan. Tapi kalau sama seperti sekarang, tentu tidak bisa. Bagi saya ini adalah waktu untuk berbuat untuk kota Jambi. Bukan untuk cari kerja, tapi untuk berbuat," katanya.
BACA JUGA:Kendaraan di Kota Jambi Lebihi Jumlah Penduduk, Kondisi Jalan Mendekati Jenuh
BACA JUGA:Bangun Kerja Sama, Pj Wali Kota Jambi Lepas Pembelian Perdana Cabai dari Sleman
Dia menyebut jika saat ini, dari Rp10 miliar modal usaha yang diberikan, hanya tersisa Rp 4 miliar lebih.
Sementara itu, Anggota Pansus II LKPJ Walikota Tahun 2023, Sutiono mengatakan, jika pihaknya memang mempertanyakan kepada Pj Walikota tentang keberadaan PT Siginjai Sakti.
"Jawabannya ketika itu PT Siginjai Sakti dikatakan tidak sehat. Dari modal Rp 10 M yang diberikan tidak ada kinerjanya. UPCA tidak jalan, sampah juga tidak jalan, angkutan umum juga tidak jalan," jelas Sutiono.
Kata dia, Dirutnya mengakui telah mengundurkan diri pada November 2023 lalu.
"Kami akan berikan rekomendasi atas kesimpulan pansus ini. Mereka (Siginjai Sakti) minta penambahan modal dan telah dimasukkan ke Bapemperda. Tapi hasil dari rapat dengar pendapat (RDP) ini akan kami evaluasi, karena perusahaannya saja dikatakan tidak sehat," tambahnya.
Namun, perusahaan itu masih bisa diselamatkan.
BACA JUGA:2023, Investasi Kota Jambi Capai Rp1,3 T yang Didominasi PMDN
BACA JUGA:Beras, Daging Ayam, Cabai Merah Komoditas Penyumbang Inflasi Kota Jambi