JAKARTA-Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menilai kasus mahasiswa Indonesia yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus magang ke Jerman memprihatinkan.
Wapres melalui keterangan Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden menganggap tindakan eksploitasi dan perdagangan manusia adalah hal yang memalukan dan merusak reputasi negara Indonesia.
“Saya kira ini sesuatu yang menjadi keprihatinan kita, itu juga mencoreng nama baik kita bangsa Indonesia dan lagi ini saya kira sesuatu yang memalukan itu,” kata Wapres usai membuka “Banten Halal Festival Ramadhan: Dari Banten untuk Dunia” di Menara Syariah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Selasa.
“Magang, tetapi di sana katanya bekerja, bahkan bekerjanya tidak ada hubungannya dengan tingkat akademiknya,” lanjutnya.
Wapres pun menegaskan permasalahan tersebut harus diawasi dan ditangani guna menghindari hal serupa terjadi kembali di masa depan.
“Oleh karena itu, ini harus diawasi dan harus ditindak siapa yang melakukan supaya nanti tidak ada lagi yang melakukan itu ke depan,” ucap Wapres.
Wapres pun mendukung upaya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) yang hendak membentuk satuan tugas (satgas) untuk menyelidiki dan menyelesaikan kasus itu. Dengan dibentuknya satgas tersebut, ia mengharapkan perguruan tinggi tidak semena-mena terhadap mahasiswa.
“Saya setuju adanya apa yang dibentuk Menko Polhukam itu, satgas untuk menyelidiki ini lebih lanjut. Saya setuju supaya dituntaskan dan supaya perguruan-perguruan tinggi ini tidak memanfaatkan peluang yang bisa kemudian merugikan mahasiswa. Ini harus dicegah,” ujarnya.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa Indonesia diduga menjadi korban TPPO di Jerman usai mengikuti program magang Ferienjob.
Informasi tersebut terkuak usai sejumlah mahasiswa mengadu ke KBRI Jerman perihal adanya eksploitasi saat tengah mengikuti program magang tersebut.
Tidak hanya itu, sebelum berangkat ke Jerman, para mahasiswa juga diberatkan dengan biaya sebesar 150 euro untuk mendapatkan surat penerimaan kampus, 200 euro untuk izin kerja, dan dana talangan sebesar Rp30-50 juta. Setelah diselidiki, diketahui lebih dari 30 universitas di Indonesia terlibat dalam menjalankan program magang tersebut. (ant)