Belasan Tersangka TPPO Diringkus Polda Jambi

DITAHAN : Tersangka TPPO yang berhasil diamankan oleh Polda Jambi dan Polres jajaran saat ini mendekam di sel tahanan guna proses lebih lanjut --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil mengamankan belasan orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam waktu satu bulan, sejak 20 Oktober - 20 November 2024. Dalam hal ini, terdapat 13 orang tersangka yang telah berhasil diamankan oleh Polda Jambi dan Polres jajaran yang terdiri dari 10 laporan polisi. 

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa mengatakan, dalam kasus TPPO ada sebanyak 10 laporan polisi baik dari Polda maupun Polres jajaran. "Dari 10 laporan polisi itu, setidaknya ada 11 orang korban, 2 diantaranya dibawah umur dan tersangka sendiri ada 13 orang," ujarnya, Jumat (22/11) kemarin.

Kristian menyampaikan, bahwa dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) modus operandi yang diungkap adalah eksploitasi seks. "Tapi tidak menutup kemungkinan kedepan kita tetap melakukan penyelidikan dengan modus operandi yang lainnya termasuk PMI dan lain sebagainya," katanya. 

Dari 10 laporan polisi yang diungkap, setidaknya Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi sendiri ada 2 laporan polisi dengan 3 orang tersangka. "Iya, dari jumlah laporan polisi yang masuk dalam 1 bulan ini kita (Subdit Renakta) sendiri ada 2 laporan polisi dengan 3 orang tersangka," kata dia. 

BACA JUGA:22 Orang Korban TPPO, Dari 149 Kekerasan Perempuan dan Anak di Kota Jambi

BACA JUGA:Polisi Bongkar TPPO di Kerinci dan Bungo

Sementara, Polresta Jambi sendiri ada 2 laporan polisi dengan jumlah 4 orang tersangka. Lalu, Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 1 laporan dengan 1 orang tersangka. 

Kemudian, Polres Bungo 1 laporan dengan 1 orang tersangka. Lalu, Polres Merangin 2 laporan dengan 2 tersangka dan Polres Sarolangun 1 laporan dengan 1 tersangka serta Polres Kerinci 1 laporan dengan 1 tersangka.

"Itu tersebar di Polda dan Polres jajaran, sudah ditahan. Sementara, 3 Polda Jambi dan Polres jajaran tersangka yang dihadirkan ini merupakan tangkapan atau ungkap kasus dari Polda Jambi sendiri," ungkapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan