JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi para tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) cabang KPK untuk melaksanakan ibadah Shalat Idul Fitri 1445 Hijriah pada Rabu pagi 10 April 2024.
"Memenuhi hak para tahanan muslim untuk beribadah Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, KPK fasilitasi pelaksanaannya bertempat di Masjid Rutan cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa malam.Ali menerangkan para tahanan akan dibawa menuju Pomdam Jaya Guntur dengan menggunakan mobil tahanan disertai pengamanan ketat dari para petugas Rutan yang pemberangkatanya sejak pukul 06.00 WIB.
Adapun yang menjadi Imam sekaligus Khotib yaitu Ustadz M.Zakaria dari Daarut Tauhiid Jakarta.
Setelah melaksanakan salat Id, para tahanan akan tahanan akan dibawa kembali ke rutan masing-masing pada pukul 07.30 WIB.