Sebagai Pejabat Fungsional Guru dan Nakes
JAMBI - Sebanyak 253 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jambi dijadwalkan dilantik pada Jumat (10/11/2023). Para ASN yang dilantik itu untuk menempati jabatan fungsional guru dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
Hal ini dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi Henrizal. Selain itu, Ia menyatakan tak ada jabatan struktural yang dilantik (dirombak).
"Benar, pelantikan hanya untuk fungsional guru dan nakes. Tidak ada pelantikan pejabat struktural (tingkat eselon)," jelas Henrizal kepada Jambi Ekspres (8/11).
Henrizal mengakui ada 253 ASN Pemprov yang dilantik. Yang terdiri dari beberapa unsur.
"Guru sebanyak 248 orang, PPPK 4 orang
Dokter pendidik klinis ahli utama 1," sebut pria yang pernah menjabat Pj Bupati Sarolangun ini.
Pelantikan ini akan dilakukan terhadap guru di SMAN/SMKN dan SLB Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang merupakan kewenangan Pemprov.
Pejabat Fungsional dibutuhkan agar kinerjanya maksimal berdasarkan target dan angka kredit yang telah diatur.
Jabatan fungsional adalah kedudukan yang diisi oleh seseorang dengan keterampilan tertentu.
Dalam undangan pelantikan berkop BKD bernomor S-5612/BKD-4.3/XI/2023 itu ditanda tangani oleh Kepala BKD Henrizal. "Pelantikan dan pengambilan sumpah akan dilangsungkan pada Jumat di Ruang Pola Kantor Gubernur. Tepatnya pada pukul 08.30 WIB," sebut Henrizal.
Para pejabat ini dijadwal akan dilantik oleh Gubernur Jambi selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Ataupun bisa ditugaskan kepada Wakil Gubernur atau Sekretaris Daerah. (aba)