Kesimpulan rapat adalah sebagai berikut:
1. Tim kelompok tani sepakat meminta kepada pemerintah daerah untuk menurunkan tim untuk mengukur ulang luas lahan.2.
Kelompok tani akan membawa kembali isi kesanggupan dari PT. Rudy Agung Agra Laksana yang bersedia memberikan dana hibah sebesar 12 juta rupiah per hektar, dan akan dimusyawarahkan kembali dengan masyarakat. (*)
Tags : #pemkab tanjabbar
#konflik lahan kebun masyarakat
#konflik kebun
#kebun masyarakat
#anwar sadat
Kategori :
Terkait
Minggu 24 Nov 2024 - 19:04 WIB
Pjs Bupati Tanjabar Dorong Perlindungan Pekerja Rentan melalui BKBK
Minggu 29 Sep 2024 - 20:08 WIB
Pemkab Tanjabbar Fasilitasi Pembuatan Kolam Terpal
Minggu 22 Sep 2024 - 20:26 WIB
Pemkab Tanjabbar Fasilitasi Pembuatan Kolam Terpal untuk Budidaya Ikan
Kamis 12 Sep 2024 - 20:57 WIB
Bupati Tanjabbar Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin
Kamis 05 Sep 2024 - 21:52 WIB
Kelurahan Mekar Jaya Berhasil Meraih Lima Besar Lomba Kelurahan se-Sumatera
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 22:54 WIB
Kenali Nyeri Haid Indikasi Endometriosis
Minggu 24 Nov 2024 - 22:57 WIB
Kiat Menggunakan Parfum Berdasarkan Jenisnya
Minggu 24 Nov 2024 - 22:56 WIB
Penyebab Osteoporosis Sering Tidak Disadari
Minggu 24 Nov 2024 - 20:52 WIB
OTT Terkait Pendanaan Pilkada, KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin sebagai Tersangka
Minggu 24 Nov 2024 - 22:55 WIB
Kampus Dorong Solusi Berkelanjutan untuk Masyarakat
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 08:29 WIB
Ingin Anak Cerdas dan Mandiri? Coba Program Rumah Anak SIGAP
Senin 25 Nov 2024 - 08:21 WIB
Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia, Sejumlah Wilayah Berpotensi Banjir
Senin 25 Nov 2024 - 06:45 WIB
Pengusaha Diminta Beri Waktu kepada Karyawan untuk Menyalurkan Suara pada Pilkada 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 22:58 WIB
Kemkomdigi Tindak Dua Akun Instagram Terafiliasi Judi Online
Minggu 24 Nov 2024 - 22:58 WIB