JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Tahapan menuju Pemilihan Walikota (Pilwako) Jambi 2024 telah dimulai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.
Selain persiapan rekrutmen badan adhoc, KPU juga tengah mempersiapkan diri untuk menerima pencalonan calon perseorangan atau independen.
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmad, menyatakan bahwa pendaftaran calon independen akan dibuka mulai tanggal 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.
BACA JUGA:KPU Kota Jambi Rekrut Ulang Badan Adhoc Pilkada 2024
BACA JUGA:TENG! KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
Untuk menjadi calon perseorangan, dibutuhkan dukungan minimal sebanyak 38.397 KTP yang tersebar di 11 kecamatan dalam Kota Jambi, dengan sebaran minimal 6 kecamatan.
Meskipun proses pendaftaran sudah akan dimulai, hingga saat ini belum ada kandidat perseorangan yang datang untuk berkonsultasi.
BACA JUGA:KPU Mewajibkan Caleg Terpilih Untuk Mundur Jika Terlibat Pilkada 2024
BACA JUGA:Bawaslu Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada Sebelum KPU
Namun, Deni menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk menerima konsultasi dari calon potensial terkait proses pendaftaran perseorangan. (*)