BACA JUGA:Polisi Periksa 23 Saksi Kasus Dugaan Manipulasi Data Penerima PPPK Kerinci
BACA JUGA:Empat PPK Sumay dan Tengah Ilir Mangkir Panggilan Tim Gakkumdu Tebo
Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimmum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira menambahkan, bahwa pihaknya Selasa kemarin sudah melimpahkan berkas perkara keempat tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
"Hari ini kita limpahkan berkasnya. Yang jelas mekanisme proses sudah. Kalau ada perkembangan akan ada kabar lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Kategori :