Jambi Gagal Tambah Pahlawan Nasional

Sabtu 11 Nov 2023 - 10:47 WIB
Reporter : Jurnal
Editor : Jurnal

Mahfud menyebutkan, ada sejumlah syarat bagi seseorang untuk dapat ditetapkan sebagai pahlawan nasional, antara lain, sudah meninggal dunia, berjuang bagi Indonesia, dan tidak pernah berkhianat.

Penetapan pahalawan nasional ini pun diputuskan oleh presiden setelah melalui proses di Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

"Setiap Hari Pahlawan kita menganugerahkan gelar pahlawan kepada para pejuang yang dulu ikut memperjuangkan kemerdekaan negara dan atau ikut mengisi kemerdekaan dengan pengabdian dan perjuangan yang luar biasa jasanya kepada negara," ujar Mahfud.

Adapun 6 orang tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Pertama, Ida Dewa Agung Jambe dari Bali.

Kedua, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara. Ketiga, Mohammad Tabrani dari Jawa Timur. Keempat, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah

Selanjutnya, Kelima, Kiai Haji Abdul Chalim dari Jawa Barat dan keenam, Kiai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung. (aba)

Tags :
Kategori :

Terkait