Setelah Buron 7 Tahun Zulfikar Akhirnya Ditangkap, Ini Kasus yang Menjeratnya

Rabu 08 May 2024 - 06:12 WIB
Reporter : Rio Andre Fahmi
Editor : Jurnal

BACA JUGA:Penipuan DO Kelapa Sawit, Pasutri Pemilik CV Karo Karo jadi DPO

Dalam perkara ini, terpidana terbukti melakukan tindak pidana pasal 161 UU RI Nomor 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dan dalam putusan Majelis Hakim terpidana di hukum pidana penjara selama sepuluh bulan dan denda sebesar Rp 10 juta subsider tiga bulan kurungan. (*)

Kategori :