JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Dibawah pengawalan polisi, sepuluh remaja yang tergabung dalam kelompok berandalan bermotor menjalani sanksi sosial dengan membersihkan Masjid Agung Al-Falah Jambi pada Rabu 8 Mei 2024.
Para remaja ini sebelumnya diamankan oleh Polsek Pasar, Polsek Jelutung, dan Polsek Kota Baru karena terlibat dalam aksi tawuran antar kelompok berandalan bermotor beberapa waktu lalu.
Kapolsek Pasar, Kompol Cahyono menjelaskan bahwa sanksi sosial ini merupakan bagian dari upaya pembinaan terhadap remaja yang terlibat dalam perilaku berandalan bermotor, dengan harapan agar mereka merasakan efek jera meskipun masih di bawah umur.
BACA JUGA:Kemenag Ingatkan Masyarakat Waspadai Risiko Tren Haji Backpacker, Sanksi Tegas Menanti
BACA JUGA:Tersisa 6 Perusahaan Belum Bayar THR, Disnakertrans Ancam Berikan Sanksi
"Para remaja ini belum dapat dikenai sanksi pidana, karena tidak ditemukan senjata tajam saat penangkapan atau dalam insiden tawuran tersebut, sehingga mereka hanya diamankan karena ikut serta dalam kerusuhan," ujarnya .
Cahyono menekankan pentingnya peran orang tua dalam mendidik anak-anak mereka, mengingat bahwa kelompok berandalan bermotor ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga Kota Jambi, terutama karena mayoritas dari mereka masih di bawah umur.
BACA JUGA:Tak Indahkan Teguran KASN, Menantu HBA Kemas Muhammad Fuad Terancam Sanksi Berat dari KASN
BACA JUGA:Ponpes Terancam Disanksi Jika Terbukti Terlibat Dalam Kasus Tewasnya Santri Airul
"Keterlibatan orang tua sangatlah penting, terutama karena mayoritas dari mereka masih di bawah umur. Harapan kami adalah adanya peran aktif dari orang tua dalam pengawasan anak-anak mereka," tambahnya. (*)