Pemkab Tebo Raih Opini WTP untuk Kesembilan Kalinya Berturt-turut

Jumat 10 May 2024 - 20:21 WIB
Reporter : Munasdi
Editor : Muhammad Akta

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Tebo kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo (LKPD) Tahun 2023.

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi,  Paula Henry Simatupang, kepada Pj Bupati Tebo, Dr. H. Varial Adhi Putra S.T. M.M, dan Ketua DPRD Tebo, Mazlan S.Kom, ME di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, kemarin.

BACA JUGA:Pemkab Tebo Buka 150 Formasi CPNS Khusus Tenaga Teknis dan 400 Formasi PPPK

BACA JUGA:Jajaki 'Reuni' di Pilkada Tebo, Akankah Duet Yopi-Wartono Kembali Terulang?

Raihan Opini WTP untuk tahun 2023 ini merupakan yang kesembilan kalinya secara beruntun bagi Pemerintah Kabupaten Tebo, setelah sebelumnya juga meraihnya pada tahun 2015 hingga 2022.

Pj Bupati Tebo, Dr. H. Varial Adhi Putra S.T. M, menyampaikan rasa syukur atas prestasi ini dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo atas kerja sama yang baik.

BACA JUGA:Bukti Komitmen, Penyandang Disabilitas Resmi jadi ASN Kejaksaan Negeri Tebo

BACA JUGA:Musrembang RPJPD 2025-2045, Pemkab Tebo Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Dirinya berharap hasil ini dapat mendorong peningkatan kinerja ASN di masa mendatang.

Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom, ME juga menyambut baik pencapaian ini dan menganggapnya sebagai hasil dari koordinasi yang baik antara DPRD Tebo, Pemerintah Kabupaten Tebo, dan BPK.

BACA JUGA:Pelantikan 4 PeJabat Eselon II Hasil Lelang Pemkab Tebo Ditunda, Ternyata Ini Sebabnya

BACA JUGA:Misteri Kematian Gajah di Tebo, Ada Bekas Luka di Bagian Kepala

Ia menekankan pentingnya terus bekerja keras untuk mempertahankan penghargaan Opini WTP ini di masa mendatang. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 21:23 WIB

Kualam Diduga Jadi Korban Malpraktik

Minggu 22 Dec 2024 - 21:23 WIB

Jangan Takut Melapor

Minggu 22 Dec 2024 - 21:19 WIB

Berandalan Bermotor Kembali Berulah