Musrembang RPJPD 2025-2045, Pemkab Tebo Bahas Rencana Pembangunan Jangka Panjang

Pemkab Tebo menggelar melakukan kegiatan MusrenbangRPJPD Kabupaten Tebo Tahun 2025-2045.--

MUARATEBO, JAMBIEKSPRES.CO- Di Aula Utama Kantor DPRD Kabupaten Tebo, Pemerintah Kabupaten Tebo melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kabupaten Tebo, mengadakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tebo untuk periode tahun 2025-2045.

Acara tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Tebo, Dr. Varial Adhi Putra, dan dihadiri oleh narasumber dari Bappeda Provinsi Jambi serta tim ahli dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) UGM Yogyakarta.

BACA JUGA:Pelantikan 4 PeJabat Eselon II Hasil Lelang Pemkab Tebo Ditunda, Ternyata Ini Sebabnya

BACA JUGA:Buntut Kasus Kematian Santri Airul, Penyidik Telah Periksa IDI Tebo

Kehadiran acara juga melibatkan Ketua DPRD Tebo, Mazlan DNA, Wakil Ketua DPRD Tebo, Aivandri, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo, Himawan Susanto, unsur Forkopimda Kabupaten Tebo, para pejabat daerah, camat, kepala desa, dan undangan lainnya.

Pj Bupati Tebo, Varial Adhi, menjelaskan bahwa penyusunan RPJPD Kabupaten Tebo untuk periode 2025-2045 bertujuan untuk mengkoordinasikan pembangunan daerah dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Pusat.

Hal ini diharapkan akan memastikan bahwa pembangunan di Kabupaten Tebo direncanakan dan terstruktur dengan baik untuk jangka panjang.

BACA JUGA:Pembunuhan Santri di Tebo Divonis Terlalu Rendah, Ayah Korban Kritik Vonis Hakim

BACA JUGA:ASN Tebo dalam Proses Hukum, Pj Bupati Varial Hormati Jalannya Prosedur Hukum

"Pembangunan Kabupaten Tebo harus bersinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat. Dengan RPJPD ini, kita dapat memastikan bahwa pembangunan akan berjalan terarah dan terstruktur dengan baik," kata Varial.

Himawan Susanto, Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tebo, menambahkan bahwa penyusunan RPJPD ini didasarkan pada kondisi dan situasi saat ini serta faktor-faktor makro yang akan membentuk visi dan misi Kabupaten Tebo dalam 20 tahun mendatang.

"RPJPD ini disusun berdasarkan situasi saat ini dan kondisi makro Kabupaten Tebo, sehingga dapat membentuk visi dan misi Kabupaten Tebo untuk dua puluh tahun ke depan," ungkap Himawan.

Pemerintah Kabupaten Tebo menargetkan RPJPD ini dapat disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada bulan Agustus mendatang.

BACA JUGA:DPRD Tebo Mendorong Revitalisasi BUMD THC Tebo untuk Peroleh Laba

Tag
Share