Buntut Kasus Kematian Santri Airul, Penyidik Telah Periksa IDI Tebo

KASUS PEMBUNUHAN : Ponpes Raudhatul Mujawiddin Kabupaten Tebo. Kasus pembunuhan santri di ponpes tersebut hingga saat ini masih terus diusut pihak kepolisian--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Kasus kematian Airul Harahap (13) santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Raudhatul Mujawiddin Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi hingga saat ini masih terus diusut pihak kepolisian.

Selain sudah melakukan pemeriksaan kepada Klinik Rimbo Medical Center, pihak kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan kepada saksi ahli pidana dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tebo. 

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira mengatakan, penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Tebo.

Setelah itu akan dilaksanakan gelar perkara.

BACA JUGA:Polisi Akan Tetapkan Tiga Tersangka Baru Kasus Kematian Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin

BACA JUGA:Pembunuhan Santri di Tebo Divonis Terlalu Rendah, Ayah Korban Kritik Vonis Hakim

“Sudah ada pemeriksaan kepada IDI, minggu depan nanti akan dilaksanakan gelar. Karena kita sudah mencoba untuk berkomunikasi dengan IDI,” ujarnya, Minggu (28/4) kemarin.

Apabila nantinya mengarah pada kode etik, kata Andri, laporan model A yang dibuat oleh Polres Tebo akan dihentikan.

Namun, melalui proses mekanisme gelar perkara.

“Tapi nanti melalui mekanisme gelar, tidak langsung kita putuskan. Nanti kita juga akan koordinasi dengan IDI Provinsi Jambi,” sebutnya. 

BACA JUGA:Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Santri di Tebo Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA:Kesetrum Listrik Desain Siapa? Kasus Kematian Santri AH Terungkap Pasca Diviralkan Hotman Paris

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan kepada pihak Klinik Rimbo Medical Center.

Saat itu, ada perbedaan hasil keterangan Dokter Klinik Rimbo Medical Center dan hasil autopsi. Pertama, hasil visum dari Klinik Rimbo Medical Center bahwa korban meninggal dunia karena tersengat aliran listrik.

Tag
Share