BACA JUGA:Tragis! Pengendara Motor Terseret Longsor dan Hanyut di Sungai Batang Merao Kerinci
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam bukan sesuai profesi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)
Kategori :