DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Tentang Penyampaian Nota Pengantar Raperda

Kamis 16 May 2024 - 20:48 WIB
Reporter : Gatot Sunarko
Editor : Muhammad Akta

KUALATUNGKAL, JAMBIEKSPRES.CO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjung Jabung Barat.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat, Ahmad Jahfar, SH. MH, dan Wakil Ketua II DPRD Tanjung Jabung Barat, H. Muh. Sjafril Simamora, SH, serta Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H. Anwar Sadat, M. Ag.
Dalam arahannya, pimpinan rapat mengatakan bahwa rapat paripurna ini sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat nomor 2 tahun 2018 yang telah diubah dengan Peraturan DPRD nomor 1 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan DPRD nomor 2 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, pasal 150 ayat (1) huruf (c) quorum tercapai.
Pimpinan rapat juga mengingatkan tentang ketentuan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pasal 320 ayat 1, yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD yang dilampiri dengan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan, paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dan pada ayat 4, disebutkan bahwa rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut harus dibahas bersama DPRD untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Mengacu pada ketentuan tersebut, rapat paripurna hari ini dijadwalkan untuk menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023. Demikianlah yang disampaikan oleh pimpinan rapat. (*)

Kategori :

Terkini

Selasa 17 Dec 2024 - 21:46 WIB

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok Naik

Selasa 17 Dec 2024 - 21:44 WIB

Bupati Salurkan Bansos di Seberang Kota

Selasa 17 Dec 2024 - 21:43 WIB

AKD DPRD Tanjabtim Telah Dibentuk