KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO-Seorang oknum karyawan Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dikabarkan diringkus oleh Satreskoba Polres Kerinci.
Hal itu lantaran diduga melakukan penyalahgunaan Narkoba pada Selasa (14/5) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun, oknum pegawai PLTA tersebut berinisial AR, ia diringkus di Desa Telaga Biru Kecamatan Siulak.
Dimana, setelah diamankan, AR langsung digelandang ke Polres Kerinci untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Sepanjang 2024, Kejati Tuntut 24 Terdakwa Narkoba Dengan Hukuman Mati
BACA JUGA:Remaja 15 Tahun Jadi Kurir Sabu, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Merangin
“Ada oknum karyawan PLTA diamankan di Telaga Biru Siulak,” ujar sumber di lapangan, yang ingin namanya tidak disebutkan.
Masih menurut keterangan sumber bahwa hasil penangkapan oleh Satresnarkoba Polres Kerinci, dari tangan AR ditemukan Barang Bukti berupa 1 paket Narkoba jenis sabu.
Kasi Humas Polres Kerinci AIPTU Endriadi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, kasus tersebut dalam pengembangan oleh Satreskoba.
“Iya, saat masih dalam pengembangan, nanti ada konferensi pers,” ujarnya, Jumat (17/5) kemarin.
BACA JUGA:Polres Tanjabbar Gagalkan Pengiriman Narkoba Lewat JNT, Satu Orang Diamankan
BACA JUGA:Jadi Daerah Transit, BNN Tingkatkan Pengawasan Peredaran Narkoba di Pulau Sumatra
Media ini telah berusaha mengkonfirmasi Humas PLTA PT KMH terkait ada oknum Karyawan PLTA tersandung penyalahgunaan Narkoba dan ditangkap.
Namun, Asrori belum memberikan keterangan kepada Jambi Ekspres. (*)