Kepsek Akan Disanksi Jika Bawa Siswa Study Tour Keluar Daerah

Kamis 23 May 2024 - 11:27 WIB
Reporter : Andri Briliant Avolda
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengeluarkan imbauan larangan kegiatan study tour bagi satuan pendidikan SMA dan SMK.

Larangan tersebut merupakan imbas dari kecelakaan yang dialami rombongan siswa asal Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Akibat insiden itu belasan siswa termasuk guru di dalamnya dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi Syamsurizal mengakui telah mengeluarkan surat edaran imbauan larangan untuk study tour ke luar daerah sebelum hari kelulusan siswa-siswi.

Kata Dia, Disdik Provinsi Jambi menyarankan perayaan perpisahan kelulusan siswa-siswi hanya boleh diadakan secara sederhana di lingkungan sekolah masih-masing.

BACA JUGA:Satpol PP Diserang Gerombolan PKL

BACA JUGA:Sekda Kota Jambi Buka Bazar UMKM dan Job Fair

“Kita tidak akan memberikan izin kepada sekolah meski dengan pengajuan surat ke kita. Saya meminta perayaan sekolah hanya boleh dilakukan secara sederhana di sekolah saja,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihak Disdik akan memberikan sanksi terhadap kepala sekolah jika secara diam-diam membawa peserta didiknya melakukan study tour.

Hal itu dilakukan agar tidak menjadi kegaduhan orang tua terkait pembiayaan dan keselamatan siswa.

“Mengingat beberapa waktu lalu terdapat kasus kecelakan yang menewaskan belasan peserta didik akibat perjalanan studi tour jadi sudah kita sampaikan ke sekolah untuk dipatuhi larangan ini dan perayaan atau perpisahan siswa dilakukan sesederhana mungkin di lingkungan sekolah,” pungkasnya. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai