JAMBI - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Jambi melaksanakan gathering bersama ratusan badan usaha pada Senin (20/5) yang berlangsung di Aston Hotel Jambi. Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan angka cakupan kesehatan semesta nasional, hal ini didasari dari posisi Jambi yang berada di urutan terakhir dari 38 Provinsi se-Indonesia.
Disampaikan langsung Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, dr. Shanti Lestari bahwa kegiatan gathering ini bekerja sama dengan beberapa instansi lainnya, yaitu BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, dan Kejaksaan Negeri Jambi. "Kami dari BPJS Kesehatan dengan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan, dan Disnaker Provinsi. Tugas kami adalah mengumpulkan seluruh badan usaha di wilayahnya kami, yaitu Kantor Cabang Jambi dengan 5 kabupaten kota wilayah kerja. Kita ada di Kota Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, dan Muaro Jambi," ungkapnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 90 peserta secara daring dan 35 peserta badan usaha yang hadir secara langsung. Kepala Cabang Jambi, dr. Shanti Lestari menjelaskan tujuan yang diharapkan oleh tim BPJS Kesehatan Jambi dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan kualitas kesehatan di Provinsi Jambi. "Tujuan kita pada gathering ini harapannya badan usaha juga untuk turut serta menyukseskan program kesehatan nasional tentang program strategis nasional. Tadi sudah kami sampaikan bahwa Provinsi Jambi untuk cakupan semestanya paling rendah nasional, kita paling rendah di urutan ke-38 dan 38 provinsi di Indonesia. Kita di 88,30 Persen untuk per-April 2024. Nah ini kita butuh dukungan seluruh stakeholder, salah satunya pengusaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan memiliki hak penuh untuk mendaftarkan pekerjanya sebab mampu. Ini menjadi sebuah peringatan yang harus dipahami oleh tiap badan usaha untuk wajib memberikan kesadaran itu kepada pekerjanya. "Kami ingatkan kepada perusahaan untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya, jadi tidak mengenal 'oh ini suami saya sudah mendaftar jadi tidak perlu' ini yang perlu diingatkan. Selagi masih bekerja dan terdaftar dalam perusahaan, ya tentu semuanya harus terdaftar. Intinya itu. Perusahaan dianggap mampu sehingga mampu membiayai yang tidak mampu sebab biaya kesehatan kita mahal sekali," tegas Shanti.
Diakui olehnya bahwa saat ini memang BPJS Kesehatan Cabang Jambi fokus menggerakkan sektor Badan Usaha Swasta dalam pengelolaan kesejahteraan pekerjanya dalam pembuatan BPJS. Ini menjadi langkah besar untuk kemajuan peningkatan capaian Cakupan Kesehatan Semesta. "Saat ini memang kita memfokuskan segmennya untuk Pekerja Penerima Upah (PPU) Swasta terlebih dahulu. Ini kita prioritaskan untuk mendorong peningkatan cakupan semesta. Jadi jika seluruh badan usaha sudah patuh mendaftarkan seluruh pekerjanya maka akan meningkat pula cakupan semesta mewakili Jambi," jelas Shanti lagi.
Untuk langkah lanjutan, dari BPJS Kesehatan Cabang Jambi pun gencar melakukan sosialisasi dan terjun langsung ke lapangan untuk ikut memberikan kesadaran dan pemahaman pada masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran BPJS sebagai jaminan kesehatan. "Kemarin kita sudah koordinasi mulai dari tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk sama-sama Pemerintah Daerah (Pemda) melihat mana yang bisa memungkinkan masyarakat mendaftar begitu. Mana tau mereka tidak menerima info, kita ada banyak kegiatannya. Di desa kita ada kegiatan Pesiar, yaitu kegiatan yang bekerja sama dengan desa untuk menunjuk agen yang akan membantu dalam proses pendaftaran. Kita juga ada namanya BPJS keliling yang khusus untuk daerah yang jauh dari kantor kita. Ada pula BPJS Online, ini nanti menggunakan aplikasi Zoom yang bekerja sama dengan desa dan perangkatnya. Ada pula pendaftaran menggunakan barcode, nanti scan barcode di puskesmas jadi bisa langsung discan di lokasi. Bisa juga daftar melalui Whatsapp," ungkapnya.
Untuk sosialisasi bersama badan usaha, nantinya setiap rabu tim BPJS Kesehatan akan membuka forum diskusi daring yang bisa dihadiri oleh badan usaha yang ingin berkonsultasi, bertanya, melaporkan keluhan, dan berdiskusi lanjutan. Diskusi ini nantinya terkait pengelolaan dan pendaftaran pekerja sehingga informasi akan berjalan maksimal. "Diskusi online kita adakan setiap hari Rabu. Jadi kita sediakan link yang bisa diikuti oleh perusahaan dan nantinya kita diskusikan bersama. Petugas kami akan mengirimkan link Zoom yang bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan," imbuh Shanti. (*)