BACA JUGA:Ombudsman Temukan Adanya Maladministrasi di Seleksi PPPK Merangin
BACA JUGA:Ombudsman Minta Pemda Lebih Gigih Perjuangkan Jalan
"Ombudsman akan terus mendorong agar pelaksanaan SK yang sudah ada bisa optimal," katanya.
Dalam wawancara, Almen dari perwakilan APJI menyampaikan apresiasinya atas perhatian khusus dari Ombudsman.
"Kami sudah melakukan perapian, tetapi belum maksimal karena kabel-kabel yang semrawut ini sudah ada puluhan tahun. Ini tidak bisa diperbaiki secepat membalikkan telapak tangan," ujarnya.
Almen menegaskan, komitmen APJI untuk mempercepat proses perapian dengan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan para penyedia layanan internet (ISP).
BACA JUGA:Jika Tak Jalankan Rekomendasi Ombudsman, Kepala Daerah Bisa Diberhentikan
BACA JUGA:Terkait Kisruh Seleksi PPPK, Ombudsman Minta Tunda Pengusulan NIP PPPK
APJI juga tengah menyusun program yang melibatkan kontraktor untuk mempercepat penataan kabel, dengan target membersihkan 300 meter atau sekitar 6 tiang per hari.
Program ini sudah dimulai sejak Agustus 2023 dan diharapkan dapat memberikan hasil signifikan.
"Kami berharap dalam beberapa tahun ke depan, minimal jalan-jalan protokol bisa lebih rapi, sementara gang-gang akan ditangani bertahap," jelas Almen.
BACA JUGA:Masih Ditemukan Masalah, Penghargaan 2 Pemda Ditahan Ombudsman RI
BACA JUGA:Terkait Hasil Seleksi PPPK, Ombudsman Jambi Terima 260 Pengaduan
Diskusi ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam menertibkan jaringan utilitas kabel udara di Jambi, sehingga dapat memberikan pelayanan internet yang lebih baik dan tertata rapi bagi masyarakat. (*)