Masa kerja PPS berlangsung selama 8 bulan, dimulai dari bulan Mei atau sejak pelantikan hari ini. Gaji yang diterima adalah Rp1,5 juta per bulan untuk ketua dan Rp1,3 juta per bulan untuk anggota. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 21 Nov 2024 - 21:45 WIB
Kesiapan Kota Jambi Sukseskan Pilkada Serentak, Pj Walikota Perkuat Sinergi
Kamis 21 Nov 2024 - 20:51 WIB
KPU Kota Jambi Gelar Penyuluhan Dan Penerangan Hukum Pilkada Serentak Tahun 2024
Rabu 20 Nov 2024 - 21:00 WIB
Bawaslu Identifikasi Kerawanan Menjelang Pemungutan Suara
Rabu 20 Nov 2024 - 19:32 WIB
Bawaslu Tanjabtim Ingatkan Netralitas ASN dan Politik Uang
Selasa 19 Nov 2024 - 20:33 WIB
‘Kami Juga Ingin Pilih Pemimpin’
Terpopuler
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:30 WIB
Psikolog Sebut Aromaterapi Dapat Bantu Kelola Stres
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:31 WIB
Tips Fesyen ‘Layering’ Sesuai Tipe Badan
Sabtu 23 Nov 2024 - 11:12 WIB
Investasi Emas Makin Menarik, Harga Emas Antam Tembus Rp1.541.000
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:12 WIB
Pembangunan SDM Berkualitas Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Sabtu 23 Nov 2024 - 19:35 WIB
Ajak Guru Kuasai Pedagogi Modern dan Pembelajaran Transformatif
Terkini
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:14 WIB
2.166 Orang Pemilih Pemula di Kerinci Belum Perekaman e-KTP
Sabtu 23 Nov 2024 - 23:12 WIB
Pembangunan SDM Berkualitas Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:32 WIB
Pemkab Sarolangun Siapkan Program Desa Pangan Aman
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:32 WIB
Tingkatkan Daya Saing Produk Kerajinan Lokal di Muaro Jambi
Sabtu 23 Nov 2024 - 22:31 WIB