JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penyidik Satreskrim Polresta Jambi telah melimpahkan berkas perkara (tahap I) lima tersangka spesialis pencurian AC dan satu orang penadah beberapa waktu lalu.
Diketahui para tersangka tersebut yakni berinisial MS (20), HS (23), DA (27), AL (29), DJ (21). Selain lima pelaku ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang berperan sebagai penadah berinisial IG (45). Para pelaku ini merupakan spesialis dan merupakan warga Kecamatan Jambi Timur.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Moh Ilham Habibie mengatakan, pihaknya telah mengirimkan berkas perkara para tersangka ke Kejaksaan (tahap I) dan saat ini pihaknya sedang menunggu balasan Jaksa.
BACA JUGA:Kios Kosong, Pedagang Pasar Atas Sarolangun Curhat ke Pj Bupati Bachril
BACA JUGA:Kecanduan Judi Slot, Seorang Residivis Pencuri Sarang Walet Ditangkap Polisi
"Berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, sekarang kita menunggu balasan Jaksa," katanya, Rabu (29/5) kemarin.
Lanjut Ilham, apabila berkas perkara para tersangka telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa, pihaknya akan segera melakukan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti. "Apabila berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap, kita akan lakukan tahap II," lanjutnya .
Diberitakan sebelumnya, Unit Reskrim Polresta Jambi berhasil meringkus lima orang pelaku spesialis pencurian AC, selain mengamankan pelaku pencurian, polisi juga meringkus satu orang penadah.
Lima orang pelaku spesialis pencurian AC yakni berinisial, MS (20), HS (23), DA (27), AL (29), DJ (21). Selain lima pelaku ini, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang berperan sebagai penadah berinisial IG (45). Para pelaku ini merupakan spesialis dan merupakan warga Kecamatan Jambi Timur.
BACA JUGA:Lima Pelaku Spesialis Pencurian dan Penadah AC Curian Dibekuk Polisi
BACA JUGA:Berkas Spesialis Pencurian di Gerai Alfamart Segera Dilimpahkan
Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Moh Ilham Habibie mengatakan, para pelaku ini telah beraksi di beberapa TKP di Kota Jambi. Hal ini terbukti dengan adanya empat Laporan Polisi yang diterima Polresta Jambi.
"Ada empat laporan polisi yang diterima Polresta Jambi. TKP pertama di ruko kosong kawasan Kecamatan Jambi Timur, TKP kedua di salah satu salon yang berada di kawasan Jambi Timur, TKP ketiga di kantor notaris di kawasan Jambi Timur dan TKP keempat yakni di kawasan Jambi Selatan," katanya belum lama ini.
Sebelum menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu menargetkan bangun ruko yang kosong atau yang sedang sepi dan melakukan pemantauan disekitar TKP.
BACA JUGA:Modus Serempet Mobil, Anita Hampir Jadi Korban Pencurian