Namun suntikan dana dari APBD Kota Jambi tahun 2024 ini belum bisa dicairkan karena terbentur administrasi pemerintahan atau dikenal dengan SIPD.
"Mungkin kalau sudah cair bisa digunakan untuk beli obat. Kami mendorong agar dana tersebut bisa segera dicairkan. Seingat saya itu sekitar Rp20 miliar yang bisa digunakan untuk beli obat dan operasional lainnya. Saya sudah sampaikan masalah ini ke Pj Walikota, supaya masyarakat tidak terhalang untuk berobat. Infromasinya sudah lebih dari 3 bulan stok obat ini kosong, sudah berlarut-larut," jelasnya.
BACA JUGA:Keributan antara Satpol-PP dan PKL di Kota Jambi Berujung Saling Lapor ke Polisi
BACA JUGA:Bentrok Antar Pelajar di Kota Jambi, Siswa SMKN 3 Serang SMAN 8 dan SMAN 6
Selain persoalan stok obat yang kosong belakangan juga muncul masalah insentif tenaga kesehatan di Rumah Sakit tersebut juga belum dibayarkan.
Menanggapi hal ini mungkin masih dapat dimaklumi oleh tenaga kesehatan yang ada di sana, namun persoalan obat ini yang menjadi vital dan harus cepat dasarkan karena menyangkut masyarakat luas.
"Karena orang sakit perlu obat, kalau obat tidak ada, warga harus ke rumah sakit lain. Orang datang jauh-jauh mau berobat ternyata obatnya tidak ada," katanya.
BACA JUGA:2024, Pemkot Jambi Fokus Pembangunanan Jalan Proyek Fisik di Kota Jambi
BACA JUGA:Kontroversi Iuran Perpisahan, Disdik Akan Panggil Pihak SMPN 7 Kota Jambi Untuk Diklarifikasi
Jefrizan mengatakan jika Pj Walikota Jambi harus melakukan evaluasi manajemen RSUD Abdul Manap.
"Kalau dibiarkan terus-menerus kasihan masyarakat," pungkasnya. (*)