JAMBI- Masa pengerjaan gedung baru kantor Walikota Jambi akan berakhir Desember 2023. Saat ini progres pekerjaan sudah mencapai 90 persen, masih ada tersisa waktu dua bulan untuk menyelesaikan proyek tersebut.
Kemarin (25/10/23), Walikota Jambi Syarif Fasha meninjau proses pekerjaan tersebut. Pekerjaan gedung megah itu sesuai dengan perencanaan awal.
"Akhir Oktober ini akan diresmikan pembangunannya. Kemungkinan saya yang akan menandatangi prasastinya," aku Fasha, Rabu (25/10).
Lanjut Fasha yang diresmikan nanti adalah pembangunan, bukan pemakaian gedung.
"Peresmian pemakaian gedung mungkin 2024 nanti oleh Penjabat Wali Kota Jambi," imbuhnya.
Diungkapkan Fasha, saat ini fisik gedung baru kantor tersebut tinggal tahap finishing. Progresnya sudah diatas 90 persen.
"Masa pekerjaan ini sesungguhnya selesai akhir Desember 2023," ujarnya.
Gedung baru kantor Walikota Jambi ini bernuansa modern dengan mengedepan budaya lokal. Pada muka gedung tersebut terpajang Keris Siginjai, yang merupakan lambang kerajaan Jambi.
"Ini menampilkan ornamen lokal, yang utama adalah Keris Siginjai, karena keris ini kebanggaan Kota Jambi, melambangkan raja pada kerajaan Melayu Jambi. Siapa yang menjadi raja, maka dialah pemilik keris ini. Itu yang kita tonjolkan," beber Fasha.
Gedung ini akan diberi penamaan khusus, namun Wali Kota Jambi dua periode tersebut masih menyimpan rapat nama yang sudah dikantonginya.
"Akan kita beri nama, tapi namanya masih rahasia. Saat peresmiaan pembangunan nanti kita resmikan namanya. Kantor walikota itu sebutan, tapi ada namanya," ungkap Fasha.
Rencana memakai energy terbarukan pada gedung itu, Fasha mengaku, pihaknya masih melakukan penjajakan. Namun nanti tetap didampingi penggunaan PLN sebagai pembangkit listrik cadangan.
"Kita lagi penjajakan pemakaian tenaga surya. Namun tetap gunakan PLN nanti untuk cadangan, untuk alternatif," ujarnya.
"Yang kita utamakan adalah tenaga surya. Karena tenaga surya ini tidak bisa menyimpan energy terlalu lama, sehingga harus kita cadangkan PLN," pungkasnya. (hfz)
Kategori :