MERANGIN, JAMBIEKSPRES.CO-Pj Bupati Merangin, H Mukti, baru saja membagikan 1.312 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi 2023.
Dari jumlah tersebut, 256 SK diberikan kepada tenaga kesehatan dan 1.056 SK diberikan kepada tenaga guru.
Meskipun prosesnya cukup lama, hal ini disebabkan oleh jumlah PPPK yang cukup banyak di Kabupaten Merangin, hingga mencapai ribuan orang.
Keterlambatan dalam pemberian SK tersebut disebabkan oleh proses pengeluaran Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), bukan karena unsur kesengajaan.
BACA JUGA:Merangin Mulai Fokus Garap Infrastruktur Geopark
BACA JUGA:Pj Bupati Tutup Peringatan BBGRM XXI Kabupaten Merangin 2024
Pj Bupati menyampaikan selamat kepada para penerima SK PPPK dan mengingatkan mereka untuk bekerja dengan baik, benar, berdisiplin tinggi, dan berdedikasi tinggi untuk kemajuan Kabupaten Merangin.
Tahun 2024 ini, rekrutmen PPPK akan dilakukan kembali, termasuk untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang tidak ada dalam formasi 2023.
Selain itu, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) juga direncanakan pada tahun 2024. Ini adalah langkah untuk menambah jumlah pegawai di Pemerintah Kabupaten Merangin, mengingat banyak yang akan pensiun.
BACA JUGA:Rencana Induk Kependudukan Provinsi Diluncurkan, Pemkab Merangin Belum Susun GDPK
BACA JUGA: KPU Telusuri Informasi Pungli PPK & PPS Merangin dan Kerinci
Acara pembagian SK PPPK tersebut dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Merangin, Sekda Merangin, serta berbagai kepala dinas dan direktur bank setempat. (*)