Masyarakat Umum Bisa Lihat Nilai

Senin 13 Nov 2023 - 19:10 WIB
Reporter : Adriansyah
Editor : Adriansyah

"Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda

Peserta serta menunjukkan kepada Panitia. Menggunakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak lengan panjang

dan berkerah serta celana panjang formal/rok panjang formal berwarna

hitam (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal)

dan menggunakan sepatu formal berwarna hitam. Bagi peserta peserta yang

berjilbab, menggunakan jilbab kain polos berwarna hitam," jelasnya.

Nilai hasil seleksi CAT secara live scoring kata Andika, tetap ditayangkan di lokasi seleksi dan dapat disaksikan secara live oleh masayarakat melalui media online streaming.

Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk

untuk mengikuti tes dan dianggap gugur, kemudian bagi peserta tes yang kedapatan membawa alat komunikasi (Handphone), kamera dalam bentuk apapun serta melanggar tata tertib dianggap gugur dan

dikeluarkan dari ruangan tes.

"Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari

ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan tidak lulus," pungkasnya. (hfz)

Kategori :

Terkait

Senin 13 Nov 2023 - 19:10 WIB

Masyarakat Umum Bisa Lihat Nilai

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai