Penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi Tahun Anggaran 2023
Dilanjutkan Paripurna Pandangan Umum Fraksi
JAMBI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Jambi Tahun Anggaran 2023, Senin pagi (10/6/2024).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD kota Jambi Putra Abshor Hasibuan. Pada Siang Harinya, paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi atas
Nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kota Jambi Tahun Anggaran 2023.
Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, dalam laporannya menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2023 mencapai Rp1,662 triliun atau 94,70% dari target Rp1,755 triliun. Sementara realisasi belanja dan transfer mencapai Rp1,720 triliun atau 92,30% dari anggaran Rp1,863 triliun.
"Dengan demikian, dari semula anggaran defisit sebesar Rp108,04 miliar, setelah realisasi menjadi defisit sebesar Rp57,51 miliar," ungkap Purwaningsih.
Lebih lanjut, Purwaningsih memaparkan rincian laporan keuangan Kota Jambi tahun 2023, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).