MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Jembatan Rano di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengalami kerusakan yang cukup serius pada lantai-lantainya, memerlukan perbaikan mendesak.
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Alkal Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanjung Jabung Timur telah menginisiasi perbaikan darurat dengan melibatkan beberapa perusahaan yang menggunakan jembatan tersebut untuk lintasannya.
BACA JUGA:Mendesain Masa Depan, Tanjabtim Gelar Musrenbang RPJPD 2024-2045
BACA JUGA:Tanjabtim Gelar Pencanangan Gerakan Pengukuhan dan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting
Kepala UPTD Alkal Tanjung Jabung Timur, Alqodri, menjelaskan bahwa kerusakan jembatan disebabkan oleh faktor usia, setelah berdiri cukup lama sejak pembangunannya.
Dalam proses perbaikan ini, beberapa perusahaan di wilayah tersebut telah memberikan bantuan material, sementara UPTD Alkal bertanggung jawab atas aspek teknis dan pelaksanaan.
"Perbaikan jembatan Rano ini merupakan tanggap darurat di bawah koordinasi UPTD Alkal Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Keterlibatan perusahaan sangat penting karena jembatan ini merupakan jalur vital yang menghubungkan Kecamatan Kuala Jambi, dan jika tidak segera diperbaiki, dapat mengganggu lalu lintas," ujar Alqodri.
BACA JUGA:Pengunjung Perpustakaan Umum Meningkat di Kabupaten Tanjabtim
BACA JUGA:Kejaksaan Kembalikan Rp 899 Juta Lebih ke Baznas Tanjabtim dalam Kasus Penyimpangan Dana ZIS
Dia juga menjelaskan bahwa konstruksi jembatan Rano yang terbuat dari besi sudah mengalami keropos pada tiang dan habimnya, sehingga memerlukan perbaikan secara berkala.
Konstruksi ini awalnya dibangun oleh pihak PetroChina dengan pemeliharaannya diserahkan kepada Pemkab.
"Saat ini sudah saatnya untuk membangun jembatan ini secara permanen, mengingat arus lalu lintas yang terus meningkat," tambahnya.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Tanjabtim Siap Dukung Pencegahan Stunting
Alqodri menambahkan bahwa pada tahun 2024 ini, UPTD sedang melakukan inventarisasi kondisi jembatan rusak di seluruh wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk perencanaan penanganan yang lebih terstruktur dan berkala. (*)