OPD Didorong Akurasi Data dengan SIPD untuk Rencana 2025

Rabu 19 Jun 2024 - 20:39 WIB
Reporter : Hadinata Damanik
Editor : Muhammad Akta

SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Sarolangun, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), telah mengumumkan pembukaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) untuk penginputan rencana kerja tahun 2025.

Bappeda Sarolangun menekankan pentingnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk teliti dalam penginputan program kegiatan mereka.

Maria Susanti, Plt Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun, menyampaikan bahwa aplikasi SIPD telah resmi dibuka. Dia menegaskan bahwa kegiatan prioritas harus dipastikan tercatat dengan benar dalam rencana kegiatan untuk tahun mendatang.

BACA JUGA:Pj Sekda Sarolangunasn Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis

BACA JUGA:Studi Tiru, Pemkab Sarolangun dan Sumedang Menandatangani Memorandum of Understanding (MoU)

Maria juga menawarkan bantuan pendampingan kepada OPD yang memerlukan klarifikasi atau bantuan tambahan terkait penggunaan SIPD.

Selain itu, Maria menekankan pentingnya operator dari masing-masing instansi dinas untuk melakukan pengecekan silang (cross-check) dan berkoordinasi secara baik dengan pimpinan mereka.

BACA JUGA:DLH Sarolangun Berkomitmen Atasi Permasalahan Sampah di Pasar

BACA JUGA:Pemkab Sarolangun Bakal Buat Tugu Biduk

Hal ini bertujuan agar rencana kegiatan prioritas untuk tahun 2025 dapat dilaksanakan dengan efektif.

Dalam konteks penganggaran untuk tahun 2025, Bappeda Sarolangun juga mengingatkan agar tidak ada perubahan atau penambahan pos anggaran, khususnya terkait perjalanan dinas.

Maria menegaskan perlunya kecermatan dari seluruh operator dinas untuk menghindari kekurangan atau kelalaian dalam penginputan data, karena hal ini dapat menghambat proses selanjutnya.

BACA JUGA:Kios Kosong, Pedagang Pasar Atas Sarolangun Curhat ke Pj Bupati Bachril

BACA JUGA:Pemkab Sarolangun dan Polres MoU Dana Hibah untuk Pengamanan Pilkada 2024

Dengan demikian, upaya Bappeda Sarolangun ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran di tingkat OPD dilaksanakan secara akurat dan efisien melalui penggunaan SIPD, sebagai langkah mendukung transparansi dan efektivitas administrasi pemerintahan daerah. (*)

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai