JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Jambi telah membuka 11 gerai layanan administrasi kependudukan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen-dokumen kependudukan. Gerai-gerai ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga mereka tidak perlu lagi mengunjungi kantor pusat Dukcapil di kantor Walikota Jambi.
Kadis Dukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas mengatakan, penambahan gerai-gerai ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kita berencana menambah satu gerai lagi di Kecamatan Jelutung, sehingga nantinya semua urusan Adminduk bisa diselesaikan di gerai-gerai yang ada itu, tanpa harus ke kantor pusat Dukcapil yang ada di kantor Walikota ini," jelas Nirwan Ilyas.
Nirwan juga menambahkan bahwa kantor pusat yang berada di kantor Walikota Jambi akan fokus mengurus dokumen-dokumen kependudukan yang bermasalah.
BACA JUGA:Tunggu Rekomendasi Mendagri dan KASN
BACA JUGA:Kadishub John Dilantik Jadi Ketua PD Pemuda Panca Marga Jambi
Selain itu, saat ini sebanyak 38.000 warga Kota Jambi telah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari total 400 ribu wajib KTP di Kota Jambi.
Dengan adanya gerai-gerai layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa harus menghadapi antrian panjang di kantor pusat. Hal ini juga merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang lebih efisien dan efektif.
11 lokasi gerai layanan administrasi kependudukan yang dibuka diantaranya Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi, Drive Thru Kantor Dinas Dukcapil Kota Jambi; Gerai Layanan Kantor Camat Paal Merah; Gerai Layanan Kantor Camat Pelayangan; Gerai Layanan Kantor Camat Telanaipura; Gerai Layanan Kantor Camat Danau Sipin; Gerai Layanan Kantor Camat Alam Barajo; Gerai Layanan Kantor Camat Pasar Jambi dan Gerai Layanan Kantor Camat Jambi Selatan.
Untuk Jam Layanan di Gerai Kantor Camat: Senin-Kamis: 08.00 - 15.45 WIB; Jumat: 07.30-10.30 WIB.
Gerai Layanan Mal Pelayanan Publik, Lt. 2. Gerai Layanan Lippo Mall, Lt. Dasar
Jam Layanan di Mal Pelayanan Publik dan Lippo Mall: Senin - Kamis: 08.00 - 15.00 WIBJumat: 08.00 - 10.30 WIB.(*)