KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO-Pelaksana tugas (Pj) Bupati Kerinci, Asraf, S.Pt., M.Si, bersama dengan tim Pemerintah Kabupaten Kerinci, melakukan koordinasi untuk mempertajam kajian akademis terkait pemekaran Kerinci Hilir di DPR RI.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi II (KK.III) Gedung Nusantara DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Bukan Termasuk Tindak Pidana, Kasus Seleksi PPPK Kerinci Dihentikan
BACA JUGA:Akses Jalan Menuju Gunung Kerinci Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki
Asraf menyampaikan bahwa koordinasi ini dilakukan untuk mengadvokasi kepentingan pemekaran Kerinci Hilir, meskipun moratorium pemekaran daerah masih berlaku.
"Kami akan terus melakukan koordinasi, karena pemekaran Kerinci dianggap sangat penting untuk dilaksanakan," ujarnya.
BACA JUGA:Pemerintah Setujui Anggaran Rp 16 Miliar untuk Dermaga Danau Kerinci
BACA JUGA:DPRD Kerinci Gelar Paripurna Laporan Pelaksanaan Ranperda APBD 2023
Selain itu, Asraf menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci akan menyelesaikan kajian yang diperlukan dan merencanakan roadmap serta desain penataan wilayah untuk mendukung pemekaran ini.
"Pemkab Kerinci akan menyelesaikan kajian, menyusun roadmap, dan desain penataan wilayah," tambahnya.
BACA JUGA:Kasasi Adli Cs Ditolak atas Kasus Korupsi Rumdis DPRD Kerinci
BACA JUGA:UPDATE TERBARU! Longsor di Muara Emat, Akses Jalan Kerinci-Bangko Tertutup Total
Dalam rapat tersebut juga dibahas masukan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan kabupaten/kota di beberapa provinsi, termasuk di Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, Riau, dan Sumatera Barat dari para Bupati/Walikota. (*)