Hari Kedua Sudah 6.254 Pendaftar, SMPN di Seberang Masih Minim Peminat

Kamis 27 Jun 2024 - 20:51 WIB
Reporter : Muhammad Havizh Alatas
Editor : Adriansyah

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 di kota Jambi, khususnya jenjang SMPN berjalan lancar dan kondusif hingga hari kedua. PPDB sudah dibuka sejak 25 Juni kemarin.

"Total hingga Rabu malam (26/6/2024) sudah ada 6.254 pendaftar untuk jenjang SMP Negeri. Ini masih dibawah kuota kita sebanyak 7.328 siswa," kata Kepala Bidang Pembinaan SMP Kota Jambi, Sugiyono, Kamis (27/6/2024).

Jumlah pendaftar itu tersebar di 25 sekolah yang ada di kota Jambi. Juga tersebar di dalam jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua.

Hari pertama dibukanya PPDB, 4.215 pendaftar. Jika dilihat, datanya bergerak secara dinamis. 

BACA JUGA:Akui Ada Pengalihan Jalur Penerimaan

BACA JUGA:Belum Ada Laporan Kasus Bakteri Pemakan Daging

Saat hari pertama  yang paling banyak pendaftar  di SMPN 7, sebanyak 381 orang.

Lalu pada hari kedua, bergeser di SMPN 6 sekitar 629 orang. Sementara di SMP 7 hanya 550 pendaftar.

"Kalau yang paling sedikit itu memang SMP yang ada di Seberang, baru 54 pendaftar. Tapi Kita lihat nanti pergerakan datanya hingga 30 Juni mendatang," katanya.

Dia juga mengatakan bahwa pada hari kedua pendaftaran, sebanyak 146 siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi.

Sementara untuk jalur perpindahan orang tua, pada hari pertama 39 siswa, dan hari ke dua 47 siswa. 

Sugiono juga menjelaskan bahwa, berkas siswa yang sudah mendaftar langsung dilakukan verifikasi secara Real Time, sehingga panitia akan langsung memberikan penjelasan di website ppdb.jambikota.go.id. 

Apabila ada siswa yang tidak memenuhi aturan zonasi maupun jalur lainnya, masih bisa mendaftar di sekolah lain sesuai dengan zonasi terdekat dari tempat tinggalnya. 

"Jadi misalnya sistemnya menolak siswa tersebut mendaftar di sekolah, itu langsung disertai dengan alasan penolakan tersebut. Misalnya jalur prestasi. Ada berkas yang belum diunggah, itu langsung kita beritahukan di sistem. Atau kalau sistem zonasi, itu bisa dilihat perbandingan antara daya tampung dengan peringkat siswa di sistem zonasi tersebut. Kalau sudah tidak masuk dalam sistem zonasi, dan daya tampungnya sudah penuh, maka siswa tersebut bisa mengalihkan ke sekolah lain yang kuotanya masih mencukupi sebelum tanggal 30 Juni. Setelah itu tidak bisa lagi," pungkasnya. (*)

 

Kategori :

Terkini

Selasa 17 Dec 2024 - 21:46 WIB

Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok Naik

Selasa 17 Dec 2024 - 21:44 WIB

Bupati Salurkan Bansos di Seberang Kota

Selasa 17 Dec 2024 - 21:43 WIB

AKD DPRD Tanjabtim Telah Dibentuk