JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Penyidik Unit Reskrim Polsek Pasar telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan atau tahap II kasus penikaman yang terjadi pada Senin 29 April 2024 lalu.
Diketahui tersangka yakni bernama Yanto (55) warga Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi yang berprofesi sebagai juru parkir di wilayah Pasar.
Tersangka Yanto dengan nekat menghabisi nyawa temannya sendiri karena berebut lahan parkir di wilayah Pasar, Kota Jambi.
BACA JUGA:Masih Menunggu Petunjuk Jaksa Terkait Kasus Pembunuhan 21 Tusukan
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Gadis Cantik di Kamar Kost Ditangkap
Kapolsek Pasar, Kompol Cahyono mengatakan, pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus penikaman ini dilaksanakan pada Jumat 28 Juni 2024. "Hari ini (Jumat, red) sudah kami limpahkan ke Jaksa," ujarnya, Jumat (28/6) kemarin.
Diberitakan sebelumnya, gara-gara rebutan lahan parkir di Pasar Jambi, pria di Kota Jambi meregang nyawa usai ditikam temannya yang juga sesama tukang parkir, pada Senin (29/4) lalu.
Pelaku yakni Yanto dan korban bernama Ridwan. Keduanya merupakan warga Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.
BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Putus Kepala di Bungo Ditangkap
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Kayu Aro akan Diuji Kesehatan Mentalnya di Jambi
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar mengatakan, keduanya rebutan lahan parkir. Seharusnya, saat itu lahan parkir yang menjaga itu korban. Namun, diambil alih oleh pelaku. "Ya sehingga terjadilah keributan diantara mereka berdua," ujarnya.
Kemudian, korban dan pelaku berjanjian untuk bertemu di wilayah Koni dan setibanya di TKP, mereka berdua kembali ribut dan terjadi cekcok. "Disitulah korban meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam. Korban ditusuk pada bagian dada sebelah kiri sebanyak satu kali, tapi sangat dalam," ungkap Indar.
Setelah berhasil menikam korban, pelaku langsung melarikan diri ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggunakan sepeda motor anaknya.
BACA JUGA:Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan yang Viral di Media Sosial terkait Lahan Parkir
BACA JUGA:Polda Jambi Amankan Mobil Korban Pembunuhan dan Pembegalan Taksi Online