Namun, sebelum pelaku berhasil melarikan diri ke Provinsi Sumbar, petugas berhasil mengamankan pelaku di wilayah Pasar Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi. "Iya, pelaku ini mau melarikan diri ke Sumbar. Tapi sebelum melarikan diri, pelaku ini menukar terlebih dahulu kendaraannya dan menggunakan sepeda motor anaknya," sebutnya.
Atas perbuatannya, pelaku harus mendekam dibalik jeruji besi dan dikenakan Pasal berlapis, yakni pasal 340, 338 dan 350. (*)
Kategori :
Terkait
Senin 25 Nov 2024 - 20:58 WIB
Helmi Tewas Ditikam Tetangganya, Dipicu Masalah Hutang Piutang
Kamis 08 Aug 2024 - 21:17 WIB
Berkas Perkara Penikaman di Toko Kelontong Dilimpahkan
Jumat 28 Jun 2024 - 20:13 WIB
Tersangka Penikam Sesama Tukang Parkir Dilimpahkan Tahap II
Minggu 23 Jun 2024 - 09:26 WIB
Penikaman di Warung Kelontong Thehok, Polisi Ringkus Tiga Pelaku dan Amankan Alat Bukti
Selasa 04 Jun 2024 - 21:50 WIB
Berkas Perkara Yanto Kasus Penikaman Sesama Tukang Parkir Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terpopuler
Rabu 15 Jan 2025 - 22:24 WIB
Polisi Berhasil Indentitas Mayat yang Ditemukan Warga di Telanaipura
Rabu 15 Jan 2025 - 21:09 WIB
Ada 22 Kasus Sanksi Denda Bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Kota Jambi
Rabu 15 Jan 2025 - 21:02 WIB
Masih Tentukan Formula, Hotel Syariah Pemprov Belum Difungsikan
Rabu 15 Jan 2025 - 22:16 WIB
Tingkat Kemiskinan di Jambi Naik Bersama Lima Provinsi Lainnya
Rabu 15 Jan 2025 - 22:22 WIB
Walikota Ahmadi Zubir Mangkir Lagi Terkait Kasus Pengerusakan TPS
Terkini
Rabu 15 Jan 2025 - 22:44 WIB
Kembali Berulah, Pak Bray Amankan Lima Orang Kelompok Bermotor
Rabu 15 Jan 2025 - 22:24 WIB
Polisi Berhasil Indentitas Mayat yang Ditemukan Warga di Telanaipura
Rabu 15 Jan 2025 - 22:23 WIB
KPK Periksa Eks Komisioner KPU Terkait Kasus Buronan Harun Masiku
Rabu 15 Jan 2025 - 22:22 WIB
Walikota Ahmadi Zubir Mangkir Lagi Terkait Kasus Pengerusakan TPS
Rabu 15 Jan 2025 - 22:21 WIB