Rangkaian prosesi adat "Doa Pelepas Cemas Perdamaian" (Luko di Pampas Mati di Bangun) yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Adat yang berisi butir-butir kesepakatan perdamaian yang ditandatangani oleh keduabelah pihak yang bertikai serta pihak-pihak terkait lainnya.
Lembaga Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi berharap masing-masing pihak dapat melaksanakan ketentuan kesepakatan yang telah ditandatangani tersebut.
"Alhamdulillah, dengan ditandatanganinya kesepakatan ini, maka para pihak sudah berdamai, oleh karenanya kami berharap keduabelah pihak dapat menjunjung kesepakatan ini sebagai putusan adat yang telah ditetapkan secara bersama dalam musyawarah adat," kata Ketua LAM Kota Jambi Datuk H. Nawawi Ismail, bergelar Datuk Mangku Setio Pengembiro.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu sempat terjadi pertikaian antara pemuda Kelurahan Arab Melayu Kecamatan Pelayangan dengan pemuda Kelurahan Kasang Kecamatan Jambi Timur di kawasan wisata Gentala Arasy.
Lembaga Adat Melayu Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi turun cepat mengambil langkah-langkah perdamaian yang akhirnya berhasil memediasi perdamaian antar kedua kelompok dengan menyelesaikan masalah tersebut secara damai dan kekeluargaan menurut ketentuan Hukum Adat Melayu Kota Jambi. (*)