Diajukan Setelah Pleno Nasional Jika Ada Keberatan Hasil PSU di Batanghari

Senin 01 Jul 2024 - 03:48 WIB
Reporter : Faizarman
Editor : Adriansyah

PKS Masih Unggul 51 Suara

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO-Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menyelesaikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Kembang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Sabtu (29/6) kemarin. Dalam beberapa hari ke depan, hasil pemungutan suara akan dilakukan pleno secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan hingga Provinsi. 

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin mengatakan bahwa pleno tingkat Kecamatan sudah dimulai hari ini yang dilakukan di kantor camat Kecamatan, Maro Sebo Ulu. "Setelah pemungutan suara kemarin, hari ini sudah dimulai pleno berjenjang untuk tingkat kecamatan," katanya.

Selanjutnya pada tanggal 3 Juli akan dilakukan pleno ditingkat Kabupaten dan pada 6 Juli untuk tingkat Provinsi. Setelah itu hasil plenonya akan diantar ke pusat untuk di serahkan kepada KPU RI. "Hasil pleno ini akan diserahkan dengan KPU RI untuk merubah SK 360 terkait hasil Pemilu 14 Februari 2024 kemarin," katanya.

Bagaimana jika ada keberatan? Suparmin optimis kecil kemungkinan adanya keberatan yang dilayangkan peserta karena PSU sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. "Tapi secara uturan itu memungkinkan, waktu diajukan dalam jangka waktu paling lambat 3x24 jam sejak KPU mengumumkan penetapan hasil pemilu secara nasional," katanya.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Inpres Sanggaran Agung Dilanjutkan Tahun 2024

BACA JUGA:Air Zam-zam Jangan Masuk Koper Bagasi

Sebelumnya, PDIP gagal merebut kursi kesepuluh dalam PSU di Desa Kambang Seri, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari. Padahal dalam perolehan suara di dua TPS PSU tersebut, PDIP unggul atas rivalnya PKS.

PDIP berhasil unggul dengan total perolehan 326 suara, masing-masing 166 suara di TPS 02 dan 160 suara di TPS 04. Jika dijumlahkan dengan perolehan keseluruhan suara, PDIP mendapatkan total 57.898 suara. 

Karena PDIP merebut kursi kedua, maka jumlah ini dibagi 3, sehingga hasil akhir suara PDIP menjadi  19.299 suara.

Sedangkan PKS tetap dapat mempertahankan kursi kesepuluh mereka setelah berhasil meraih  106 suara, 47 suara di TPS 02 dan 59 suara di TPS 04. Jika dijumlahkan dengan keseluruhan perolehan suara, maka PKS memperoleh 19.350 suara.

Itu artinya PKS masih unggul selisih 51 suara dari PDI Perjuangan dalam perebutan kursi kesepuluh DPRD Provinsi Jambi dapil II Muaro Jambi Batanghari. Hasil uji juga sekaligus  membuat Raden Fauzi tetap terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi.

Raden Fauzi menyambut baik atas hasil yang diraih ini. Ia mengaku bersyukur karena bisa mempertahankan hasil baik ini. "Alhamdulillah kita panjatkan puji syukur kepada Allah SWT atas hasil PSU ini, juga berkat doa-doa dari keluarga, dari rekan-rekan dan dari struktur partai PKS," ucapnya.

Raden Fauzi yang turut memantau proses pelaksanaan PSU ini mengatakan bahwa hasil ini didapat PKS berkat kerjasama kader PKS dan semua pihak yang mendukung mulai tingkat Provinsi hingga Desa.

"Alhamdulillah dengan kerjasama yang baik target kita untuk memeprtahankan kursi kita yang kita dapat dari hasil Pileg yang lalu bisa kita pertahankan," ujarnya.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Dec 2024 - 22:54 WIB

Dewan Ingatkan BKPSDM

Minggu 22 Dec 2024 - 22:52 WIB

Sekda Buka Rakor Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:51 WIB

Pendaftaran P3K Dibuka Akhir Desember

Minggu 22 Dec 2024 - 22:49 WIB

134 Personil Amankan Natura

Minggu 22 Dec 2024 - 22:48 WIB

Konflik Lahan Berakhir Damai