"Terkait adanya perbedaan temuan audit dengan hasil penyidikan Kejaksaan, ini adalah hal yang perlu diselidiki lebih lanjut. Namun demikian, temuan-temuan BPK Jambi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Sungai Penuh telah kami sampaikan," katanya.
Gusfarman, seorang aktivis dari Kerinci yang sebelumnya menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, mengungkapkan bahwa masih ada dugaan keterlibatan pihak lain yang belum tersentuh hukum dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh senilai Rp 4,5 miliar.
BACA JUGA:Monadi Dinilai Mampu Sentuh Grassroot Untuk Maju di Pilkada Kerinci, Punya Jargon Pejuang Petani
BACA JUGA:Penantian Panjang Selama 4 Tahun, Usman Kades Terpilih Pentagen Dilantik PJ Bupati Kerinci
"Kami yakin bahwa selain dari empat tersangka yang sudah ditetapkan, masih ada pihak lain yang mendapat manfaat dari dana hibah yang belum ada proses hukumnya. Kami berharap dengan pemeriksaan terhadap auditor BPK-RI ini, Kejaksaan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dalam dugaan korupsi ini," tegasnya. (*)