JAMBI – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly membuka secara resmi pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Tahun 2024 di Provinsi Jambi, Sabtu (28/6).
Ini sebagai langkah nyata dalam memperkuat tugas dan fungsi Notaris khususnya di Provinsi Jambi. Dimana rakor ini diikuti 278 notaris yang tersebar di 11 Kabupaten Kota Se-Provinsi Jambi.
Hadirnya Menkumham dalam kegiatan ini adalah satu kebanggan dan akan menjadi sejarah bagi Kemenkumham dan notaris yang ada di Jambi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M. Adnan saat mendampingi Menkumham menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menkumham yang telah berkenan hadir langsung dalam Rakor MPWN dan MPDN Tahun 2024 di Provinsi Jambi.
“Terima kasih kami yang setingi-tingginya khususnya kepada Bapak Menteri yang sudah berkenan hadir melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jambi khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi ditengah kesibukan Bapak yang akhir-akhir ini sangat padat.”, ucap M. Adnan.
M. Adnan berharap melalui pelaksanaan Rakor MPW dan MPD diharapkan mampu menjadi media untuk menjawab semua permasalahan terkait tugas dan fungsi notaris dalam melaksanakan tugasnya.
“Pelaksanaan Rakor MPW dan MPD diharapkan menjadi media untuk menjawab permasalahan yang ada di Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW). Sekaligus menjadi sarana untuk menyamakan persepsi terhadap beberapa aduan yang diterima oleh MPN, serta untuk memberikan solusi permasalahan-permasalahan terkait tugas dan fungsi notaris dalam melaksanakan tugasnya”, harapnya.
Turut hadir Gubernur Provinsi Jambi, Al-Haris., Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, Staf Ahli Menkumham Bidang Sosial, Kosmas Harefa., Kepala Biro Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jumadi., Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jambi, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
Yasonna menuturkan, dalam Undang-Undang Jabatan Notaris mengamanatkan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM dilaksanakan melalui Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN).