Desakan Pencabutan Moratorium, Bergerak Menuju Pemekaran Wilayah Kelinci Hilir

Kamis 04 Jul 2024 - 20:14 WIB
Reporter : Hendri Dede Putra
Editor : Muhammad Akta

KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO -Pemerintah daerah terus mengupayakan pemekaran wilayah Kerinci. Kali ini, pemerintah daerah mendesak pencabutan moratorium pemekaran wilayah agar Kerinci dapat dimekarkan di masa mendatang.

PJ Bupati Kerinci, Asraf, menyampaikan bahwa Kabupaten Kerinci termasuk dalam 10 Kabupaten/Kota di Indonesia yang akan diverifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri terkait kesiapan untuk melakukan pemekaran wilayah.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh PJ Bupati Kerinci saat menghadiri pengukuhan pemangku adat di Desa Koto Baru Sanggaran Agung, Kecamatan Danau Kerinci beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:BPJN Lakukan Penanganan Reaktif di Lokasi yang Sering Longsor di Siulak Kerinci

BACA JUGA:Sagil Rizky, Bocah 12 Tahun Asal Kerinci Berpotensi Jadi Andalan Bola Basket Indonesia

"Ini berdasarkan surat yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Kerinci dari Kementerian Dalam Negeri," ungkapnya kepada jambiekspres.co kemarin.

PJ Bupati Kerinci menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci akan menyiapkan semua persyaratan yang diperlukan untuk pemekaran wilayah.

BACA JUGA:Kerinci Fokus Tingkatkan Profesionalisme Pengelola Desa Wisata

BACA JUGA:Penantian Panjang Selama 4 Tahun, Usman Kades Terpilih Pentagen Dilantik PJ Bupati Kerinci

Meskipun moratorium pemekaran daerah belum dicabut oleh Pemerintah Pusat, setidaknya Pemerintah Kabupaten Kerinci telah menyiapkan berkas yang dibutuhkan.

Jika moratorium dicabut, Pemerintah Kabupaten Kerinci sudah siap untuk melaksanakan pemekaran wilayah.

BACA JUGA:Bukan Termasuk Tindak Pidana, Kasus Seleksi PPPK Kerinci Dihentikan

BACA JUGA:Pemerintah Setujui Anggaran Rp 16 Miliar untuk Dermaga Danau Kerinci

"Kami semua harus berjuang, termasuk bupati yang terpilih nantinya, untuk mendukung pemekaran Kerinci Hilir dan berharap moratorium pemekaran daerah segera dicabut," tambahnya. (*)

Kategori :