MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar apel dan gelar pasukan siaga Karhutla pada Kamis (11/7) sebagai langkah antisipasi terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Acara tersebut dilaksanakan menyusul penetapan status siaga Karhutla mulai 1 Juli hingga 30 September 2024.
Helmi Agustinus, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tanjabtim, mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan dan memeriksa kelengkapan peralatan yang diperlukan untuk kesiapsiagaan patroli gabungan di empat posko strategis di kabupaten tersebut.
BACA JUGA:BKPSDM Tanjabbar Ajukan 780 Formasi CPNS dan PPPK 2024
BACA JUGA:Calon Sekretaris Daerah Tanjabbar dalam Proses Asesmen
"Posko-posko tersebut terletak di Kecamatan Dendang, Mendahara Ulu, Berbak, dan Sadu," tambahnya.
Helmi menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan Karhutla, dengan saling bertukar informasi antarinstansi terkait.
Menurutnya, prediksi BMKG menyatakan bahwa musim kemarau di Tanjabtim sudah mulai meningkat, meskipun masih ada curah hujan yang dipengaruhi oleh modifikasi cuaca BMKG untuk menginduksi hujan.
Meskipun demikian, ketersediaan peralatan pemadam masih menjadi perhatian. BPBD Tanjabtim telah berkolaborasi dengan Manggala Agni, KPHP Dinas Kehutanan, Damkar, dan Dinas Bunak dalam mempersiapkan strategi penanggulangan Karhutla.
BACA JUGA:Tanjabbar Koordinasi dengan Kemenparekraf Terkait Pengembangan Ekowisata Mangrove Pangkal Babu
BACA JUGA:Bupati Tanjabbar Terima 402 Sertifikat Aset dari BPN di Hadapan KPK
"Kami memiliki 10 unit alat mesin portabel dan 4 unit mesin pemadam besar. Untuk selang, alhamdulillah, kondisinya aman," ungkap Helmi.
Warga setempat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghindari praktik pembukaan lahan dengan cara membakar.
Pihak perusahaan juga diimbau untuk mempersiapkan peralatan pemadam yang memadai untuk menghadapi potensi Karhutla di areal perkebunan.
BACA JUGA:Optimalisasi Aset Daerah, BKPSDM Tanjabbar Gencar Gelar Bimtek Pengelolaan Barang Milik Daerah