JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi mendesak Dinas Pendidikan untuk segera membuka gelombang kedua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri. Saat ini, terdapat 1.628 kursi yang masih kosong di sejumlah SMP Negeri Kota Jambi.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Jefrizen, menyampaikan bahwa setelah melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan, ditemukan kekosongan daya tampung yang signifikan.
"Pemecahan masalah ini menjadi kewenangan Dinas Pendidikan. Kami mendorong untuk segera menggelar PPDB tahap dua," ujar Jefrizen kemarin.
BACA JUGA:Kuota PPDB Tak Terpenuhi, Dewan Sebut Aspirasi Mereka Tak Terakomodir
Menurutnya, kepastian dan keputusan yang cepat dibutuhkan oleh masyarakat untuk mengisi kekosongan 1.628 kursi tersebut.
"Diharapkan tidak ada pengisian kursi secara diam-diam tanpa proses seleksi PPDB yang jelas," tambahnya.
Anggota DPRD Kota Jambi lainnya, Sutiono, menambahkan bahwa dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan, pihaknya telah meminta kepastian solusi atas kekurangan daya tampung tersebut dalam waktu dua kali 24 jam.
"Dalam konteks transparansi, perlu ditekankan bahwa zonasi dan kriteria seleksi harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat," ujarnya.
Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024/2025 di Kota Jambi masih menyisakan 1.628 kursi kosong dari total 7.328 kursi yang tersedia di 25 SMP Negeri.
BACA JUGA:KPK Awasi Ketat Pelaksanaan PPDB, Siapkan Layanan Pengaduan Khusus
Lima sekolah berhasil memenuhi kuota pendaftaran siswa, sementara 20 SMP Negeri lainnya masih memiliki daya tampung yang belum terpenuhi.
Ketua PPDB Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, telah mengonfirmasi bahwa dari 6.239 pendaftar, sebanyak 5.700 siswa telah diterima, meninggalkan 1.628 kursi yang belum terisi. (*)