SAROLANGUN, JAMBIEKSPRES.CO-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sarolangun menghimbau masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang.
Dari data yang ada di Disdukcapil Sarolangun, masih terdapat sekitar 3.312 warga yang seharusnya sudah memiliki e-KTP, namun belum melakukan perekaman di tahun 2024 ini.
BACA JUGA:Dukcapil Tanjabtim Gencar Perekaman E-KTP Jelang Pilkada 2024
BACA JUGA:Disdukcapil Kota Jambi Catat 12 Ribu Pemilih Pemula untuk Pilkada 2024
Terkait hal tersebut, Riduan, Kepala Disdukcapil Sarolangun mengimbau masyarakat yang sudah berusia 16 tahun ke atas untuk melakukan perekaman di kantor Disdukcapil maupun Mall Pelayanan Publik Sarolangun.
"Bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sarolangun yang sudah berusia 16 tahun ke atas dan belum merekam e-KTP, kami himbau untuk datang ke Disdukcapil atau ke Mall Pelayanan Publik," katanya.
BACA JUGA:Disdukcapil Tanjab Barat Cepatkan Perekaman E-KTP Menjelang Pilkada
BACA JUGA:Dukcapil Batanghari Gencar Melakukan Perekaman KTP untuk Pemilih Pemula
Riduan menjelaskan, dalam proses perekaman e-KTP, Disdukcapil Sarolangun menegaskan bahwa tidak ada biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat.
Selain itu, Disdukcapil Sarolangun juga menegaskan agar masyarakat tidak menggunakan jasa calo dalam proses penerbitan KTP elektronik tersebut.
BACA JUGA:Urus Adminduk Lebih Dekat, Dukcapil Buka Gerai Pelayanan di Danau Sipin dan Alam Barajo
BACA JUGA:1500 Pemilih Belum Rekam E-KTP, Dukcapil dan KPU Kerinci Jemput Bola
"Silakan melakukan perekaman langsung di tempat, dan kami sampaikan kepada seluruh warga bahwa semua layanan yang ada di Disdukcapil Sarolangun bersifat gratis. Jangan menggunakan calo dan hindari segala upaya untuk dimintai atau diiming-imingi uang," pungkas Riduan. (*)