Bejat, 4 Tahun Ayah Cabuli Anak Kandunya

Rabu 17 Jul 2024 - 08:12 WIB
Reporter : Reza
Editor : Jurnal

BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.Co - Bejat dan tidak bermoral, mungkin kata - kata inilah yang pantas di sematkan untuk orang tua beranisial ‘ MS’ warga kelurahan Pasar Baru kecamatan Muarabulian kabupaten Batanghari.

Bagaimana tidak, orang tua yang seharusnya menjaga dan mendidik anak, namun melakukan aksi bejatnya dengan mencabuli anak kandungnya sendiri semenjak masih duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar. Bahkan perbuatan tersebut terulang hingga korban duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama.

IPDA Sianturi, Kanit PPA Polres Batanghari saat dikofirmasi diruang kerjanya membenarkan  bahwa sudah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencabulan anak di bawa umur. “Pelaku kita tangkap saat sedang berada di jalan di wilayah kecamatan Muarabulian, pelaku langsung kita bawa ke Polres Batanghari untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” uajarnya Selasa (16/7) kemarin.

Dikatakan Sianturi, pelaku melakukan perbuatannya semenjak korban duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar. Korban saat ini sudah duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menegah Pertama, dan perbuatan pelaku terungkap saat korban mengadukan hal ini ke Polres Batanghari.

Lanjut Kanit, saat ini korban sedang di damping dan korban sudah membaik, karena ada pendampingan juga. “Pelaku kita jerat dengan undang -undangan perlindungan anak, dan terancam pidanan penjara selama 9 tahun,” imbuhnya.

Sementara pelaku MS mengaku jika perbuatannya dilakukan karena dirinya mabuk. “Saya mabuk pak, setelah saya tanya kepada anak saya di rumah, kemana ibu, lalu anak menjawab ibu sedang ke pasar. Mendengar hal itu, saya langsung memeluk anak saya di kamar dan langsung meraba tubuhnya dan mengajak untuk berhubungan badan,” ungkap pelaku.

Pelaku mengaku sudah tidak terhitung lagi melakukan aksi bejat tersebut. “Sudah tidak bisa dihitung lagi pak, sebab setiap saya kepingin saya langsung melakukan hal tersebut kepada anak saya,” kata pelaku.(*)

Kategori :