Dukcapil Batanghari Berhasil Menertibkan Ribuan NIK Ganda
Kepala Disdukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer--
BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari telah berhasil menegakkan ketertiban administrasi dengan menonaktifkan data ganda masyarakat terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer, menegaskan komitmennya dalam upaya ini.
Reflizer juga mengajak seluruh masyarakat untuk proaktif melaporkan apabila terdapat data ganda, seperti dua Kartu Keluarga (KK) dengan NIK yang berbeda atau perbedaan NIK antara KK dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
BACA JUGA:Tongkang Batu Bara Sulit Melintas, Pemprov Berencana Keruk Sungai Batanghari
BACA JUGA:Pemkab Batanghari Usulkan Dua Kecamatan sebagai Wilayah UPR Komoditas Ikan
Unit layanan Disdukcapil di setiap desa siap menerima laporan tersebut.
Sebagai bagian dari langkah penertiban, Disdukcapil telah dua kali mengajukan permohonan kepada Pusat untuk menonaktifkan data ganda.
Permohonan pertama mencakup 6.585 data, diikuti dengan permohonan kedua sebanyak 7.282 data.
BACA JUGA:Disdukcapil Batanghari Terbitkan 926 Akta Perkawinan Non Muslim
BACA JUGA:Kesadaran Warga Kabupaten Batanghari Menggunakan IKD Sangat Rendah
Reflizer berharap agar pemerintah pusat segera merespons permohonan mereka.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa administrasi kependudukan masyarakat tetap teratur dan akurat, serta menghindari adanya kebingungan atau duplikasi data yang tidak diinginkan. (*)